Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

391/Pdt.G/2021/MS.Bna

Nomor391/Pdt.G/2021/MS.Bna
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanMS.Bna
Panjang Dokumen75.712 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Ade Yuri Putra ) terhadap Penggugat ( Sonya Windasari ); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat nama Labhrainn Gaelan , lahir 5 November 2020, berada di bawah hadhanah Penggugat; Menolak gugatan Penggugat selainnya; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 276.000,00 (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →