Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

390/Pdt.G/2022/PA.Plp

Nomor390/Pdt.G/2022/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Plp
Panjang Dokumen45.890 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Zainuddin Alias Lalu Zainuddin bin Bapak Johar Alias Haji Lalu Syukran Makmun) terhadap Penggugat (Masirah binti Bapak Masirah Alias Rusnan); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →