Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

38/Pdt.P/2026/PN Kis

Nomor38/Pdt.P/2026/PN Kis
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Kis
Panjang Dokumen37.540 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya, mengubah nama anak Pemohon dari M menjadi D.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →