38/Pdt.P/2026/PA.Tlg
| Nomor | 38/Pdt.P/2026/PA.Tlg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Tlg |
| Panjang Dokumen | 25.964 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bahtiar, S.Pd. bin Manajai) dengan Pemohon II (Isnaini binti Jidin) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2012 di Dusun Poto Tano, RT.005 RW.002, Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat; Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2026 sejumlah Rp0,00 (nihil);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →