Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

38/Pdt.P/2023/PN Gdt

Nomor38/Pdt.P/2023/PN Gdt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Gdt
Panjang Dokumen25.672 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama pada paspor dikabulkan. Pemohon bernama NADIA diganti menjadi ASTIANA.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →