38/Pdt.G/2023/PN Sbw
| Nomor | 38/Pdt.G/2023/PN Sbw |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Sbw |
| Panjang Dokumen | 41.705 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dengan verstek. Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena cerai dengan segala akibat hukumnya.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →