Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3879/Pdt.G/2021/PA.Tsm

Nomor3879/Pdt.G/2021/PA.Tsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA.Tsm
Panjang Dokumen36.931 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I DALAM KONVENSI DALAM EKSESI Menolak Eksepsi Tergugat I DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat sebagian; Menetapkan Ahli Waris H. Anton Timur Djaelani bin R. MH. Djaelani Sastra Sumitra adalah: Hj. Euis Tedjaningsih binti Rd. H. Wiradimadja (Isteri); Agustina Napitupulu binti R. MH, Djaelani Sastra Sumitra (Saudara kandung); Hari Utomo Djaelani bin R. MH, Djaelani Sastra Sumitra (Saudara kandung); Edi Budiman bin R. MH, Djaelani Sastra Sumitra (Saudara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →