386/Pdt.G/2022/PA.Plp
| Nomor | 386/Pdt.G/2022/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Plp |
| Panjang Dokumen | 45.246 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Asriadi bin Lamaleng) terhadap Penggugat (Sunaini Nissang alias Sunaeni Nissang binti H. Nissang); 4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Nur Aisyah Afika binti Asriadi, lahir tanggal 04 Agustus 2014 (umur 8 tahun) berada dalam pengasuhan Penggugat selaku ibunya dengan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →