385/Pdt.G/2024/PA.Rh
| Nomor | 385/Pdt.G/2024/PA.Rh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Rh |
| Panjang Dokumen | 18.387 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 385/Pdt.G/2024/PA.Rh., dari Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Raha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp178.000,00(seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →