Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

385/Pdt.G/2021/PN Cbi

Nomor385/Pdt.G/2021/PN Cbi
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN Cbi
Panjang Dokumen707.941 karakter

Amar Putusan

Penggugat dinyatakan berhak melakukan tindakan sebagai pemilik, Surat Keputusan Tergugat II dinyatakan cacat hukum, dan Tergugat I dilarang melakukan kegiatan di atas Obyek Sengketa.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →