37/Pdt.P/2026/PA.Sbh
| Nomor | 37/Pdt.P/2026/PA.Sbh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sbh |
| Panjang Dokumen | 59.762 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Musliman Nasution bin Alimanggur Nasution) dengan Pemohon II (Santi Nst binti Aman Nst) yang dilaksanakan pada tanggal 07 April 2023 di Desa Pagaran Batu, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas; 4. Membebankan kepada Para…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →