37/Pdt.G/2026/PA.Mrd
| Nomor | 37/Pdt.G/2026/PA.Mrd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mrd |
| Panjang Dokumen | 19.173 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 37/Pdt.G/2026/PA.Mrd dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muaradua untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp234.500,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu lima ratus rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →