Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

37/Pdt.G/2022/PN Mgg

Nomor37/Pdt.G/2022/PN Mgg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Mgg
Panjang Dokumen91.785 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan gugatan penggugat, menyatakan para penggugat berhak mengajukan proses balik nama sertifikat hak milik, dan menghukum tergugat membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →