37/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 37/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 48.128 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Kasran, S.Pd bin Sahamin Hamid ) terhadap Penggugat ( Runciana H. Maha, S.Pd binti Hamid D. Ajadah ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →