378/Pdt.G/2022/PA.Plp
| Nomor | 378/Pdt.G/2022/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Plp |
| Panjang Dokumen | 43.700 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Riswandi Wahyuddin bin Rahma. R alias Rahima. R) terhadap Penggugat (Nur Rahmi binti Hamlan); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →