3780/Pdt.G/2023/PA.Smdg
| Nomor | 3780/Pdt.G/2023/PA.Smdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Smdg |
| Panjang Dokumen | 11.701 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 3780/Pdt.P/2023/PA Smdg; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →