Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

377/Pdt.G/2022/PA.Plp

Nomor377/Pdt.G/2022/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Plp
Panjang Dokumen42.960 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Hasman. R bin Djano) terhadap Penggugat (Andi Werdiana binti Andi Nasir); Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak yang bernama Hastika Ananda Djano binti Hasman. R sejumlah Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →