3764/Pdt.G/2023/PA.Smdg
| Nomor | 3764/Pdt.G/2023/PA.Smdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Smdg |
| Panjang Dokumen | 28.191 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Ato Suhendar bin Uum) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Enung alias Nunung Yuliana binti Jaja) didepan sidang Pengadilan Agama Sumedang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp620000,00( enam ratus dua puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →