3748/Pdt.G/2023/PA.Smdg
| Nomor | 3748/Pdt.G/2023/PA.Smdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Smdg |
| Panjang Dokumen | 28.664 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Mumuh Muhtar Bin Otang) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Ipong Yeti Komariah Binti Uju) didepan sidang Pengadilan Agama Sumedang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp405000,00( empat ratus lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →