Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3748/Pdt.G/2023/PA.Smdg

Nomor3748/Pdt.G/2023/PA.Smdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Smdg
Panjang Dokumen28.664 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Mumuh Muhtar Bin Otang) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Ipong Yeti Komariah Binti Uju) didepan sidang Pengadilan Agama Sumedang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp405000,00( empat ratus lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →