Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

371/Pdt.P/2022/PA.JB

Nomor371/Pdt.P/2022/PA.JB
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.JB
Panjang Dokumen30.578 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Pemohon; Menetapkan tiga orang anak, masing-masing bernama: Ceila Wibi Syafutri binti Dwi Wibiandi Januar , Perempuan, Lahir 21 Juli 2005, umur 16 tahun; Queena Assawibi Ramania binti Dwi Wibiandi Januar , Perempuan, Lahir 10 November 2010, umur 11 tahun; Aqilla Wibi Khairunnisa binti Dwi Wibiandi januar , Perempuan, Lahir 03 Agustus 2020, umur 1 tahun; Adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum; Menetapkan Pemohon ( Eka Puspita Binti…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →