Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

370/Pid.B/2023/PN Cbi

Nomor370/Pid.B/2023/PN Cbi
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Cbi
Panjang Dokumen340.531 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Dedy Angga Als Dedy Bin Sutan Pandapotan Harahap terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pembunuhan Berencana' dan dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Status: penjara · Vonis: 30 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →