Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

36/Pdt.P/2026/PN Pwk

Nomor36/Pdt.P/2026/PN Pwk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Pwk
Panjang Dokumen26.929 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pemohon untuk memperbaiki tanggal lahir dalam Kutipan Akta Kelahiran dari 11 Oktober 1984 menjadi 22 Oktober 1984.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →