Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

368/Pdt.G/2022/PA.Tli

Nomor368/Pdt.G/2022/PA.Tli
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Tli
Panjang Dokumen37.395 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Edhi bin Moh. Tahang ) terhadap Penggugat ( Hasriyanti binti Ibrahim ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.175.000,00 (satu juta seratustujuh puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →