Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3683/Pdt.G/2023/PA.Smdg

Nomor3683/Pdt.G/2023/PA.Smdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Smdg
Panjang Dokumen35.093 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Hendra bin Ade Suhaya) terhadap Penggugat (Nawang Wulan Jannatul Firdhaus binti Masykur); 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp450.000.00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →