3683/Pdt.G/2023/PA.Smdg
| Nomor | 3683/Pdt.G/2023/PA.Smdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Smdg |
| Panjang Dokumen | 35.093 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Hendra bin Ade Suhaya) terhadap Penggugat (Nawang Wulan Jannatul Firdhaus binti Masykur); 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp450.000.00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →