Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

364/Pdt.G/2022/PA.Tli

Nomor364/Pdt.G/2022/PA.Tli
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Tli
Panjang Dokumen38.443 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Muhammad Ari Sandi alias Muh Ari Sandi bin Tamanggul Hamzah ) terhadap Penggugat ( Silvana Gledis binti Martinus ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp465.000,00 (empat ratusenam puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →