Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

364/G_TF/2023/PTUN.JKT

Nomor364/G_TF/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G_TF
Tahun2023
PengadilanPTUN.JKT
Panjang Dokumen195.790 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Tindakan Administrasi Pemerintahan yang dilakukan Oleh Tergugat berupa tindakan tidak mendaftarkan atau memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Fine Networks Indonesia.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →