Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3649/Pdt.G/2022/PA.JB

Nomor3649/Pdt.G/2022/PA.JB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA JB
Panjang Dokumen62.232 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Muhammad Taupik Hidayat bin Nasarudin ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Putri Suardini binti Suwardi ) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap; Dalam Rekonvensi 1 . Mangabulkan sebahagian gugatan Penggugat Rekonvensi 2. Menetapkan hak Penggugat Rekonvensi yang menjadi kewajiban Tergugat Rekonvensi, sebagai akibat perceraian…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →