3649/Pdt.G/2022/PA.JB
| Nomor | 3649/Pdt.G/2022/PA.JB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA JB |
| Panjang Dokumen | 62.232 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Muhammad Taupik Hidayat bin Nasarudin ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Putri Suardini binti Suwardi ) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap; Dalam Rekonvensi 1 . Mangabulkan sebahagian gugatan Penggugat Rekonvensi 2. Menetapkan hak Penggugat Rekonvensi yang menjadi kewajiban Tergugat Rekonvensi, sebagai akibat perceraian…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →