Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

363/G_TF/2023/PTUN.JKT

Nomor363/G_TF/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G_TF
Tahun2023
PengadilanPTUN.JKT
Panjang Dokumen154.669 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Tindakan Administrasi Pemerintahan dari Tergugat yang tidak memasukkan PT Riokindo Jaya berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Luwu Timur Nomor 540/025/DESDM/TAHUN 2011.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →