361/Pdt.G/2022/PA.Plp
| Nomor | 361/Pdt.G/2022/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Plp |
| Panjang Dokumen | 50.037 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon. 2. Memberi izin kepada Pemohon (Muchlis Majid bin Majide, S.AN), untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon (Melani binti Andarias) di depan sidang Pengadilan Agama Palopo. 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 370.000 ,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →