35/Pdt.P/2026/PA.Dth
| Nomor | 35/Pdt.P/2026/PA.Dth |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Dth |
| Panjang Dokumen | 54.360 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Saleman Buton Bin Sangkati ) dengan Pemohon II ( Rati Buton Binti Waliyadin Watuletan ) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2010 di Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur; Membebankan biaya perkara kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →