35/Pdt.G/2022/PA.Nnk
| Nomor | 35/Pdt.G/2022/PA.Nnk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Nnk |
| Panjang Dokumen | 25.160 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Irwan bin Hamsa alias Hamsyah ) terhadap Penggugat ( Husmaniar, A.Md.Keb. binti Usman ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →