Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

35/Pdt.G/2022/PA.Nnk

Nomor35/Pdt.G/2022/PA.Nnk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Nnk
Panjang Dokumen25.160 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Irwan bin Hamsa alias Hamsyah ) terhadap Penggugat ( Husmaniar, A.Md.Keb. binti Usman ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →