35/PDT/2023/PT BGL
| Nomor | 35/PDT/2023/PT BGL |
|---|---|
| Jenis | perdata — PDT |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT_BGL |
| Panjang Dokumen | 29.125 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Para Terbanding semula Para Penggugat untuk sebagian dan menyatakan Para Pembanding semula Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →