Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

35/G/2023/PTUN.MDN

Nomor35/G/2023/PTUN.MDN
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.MDN
Panjang Dokumen245.723 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal beberapa sertipikat hak milik atas nama Krisman Siregar.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →