Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3585/Pdt.G/2022/PA.Tsm

Nomor3585/Pdt.G/2022/PA.Tsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Tsm
Panjang Dokumen30.727 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat ( Mumin bin Entar Tarma ) terhadap Penggugat ( Alis Sulistia Wati binti Muhamad Saripudin ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.415.000,- (empat ratus lima belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →