Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

356/Pdt.P/2024/PA. Mmj

Nomor356/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Mamuju
Panjang Dokumen39.327 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muh Junaidi bin Haryanto) dengan Pemohon II (Yuliana binti M Daud) yang dilaksanakan pada 11 Januari 2024 di Kecamatan Dusun Sejati, Sejati, Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dusun Sejati, Sejati, Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →