355/Pdt.P/2024/PA. Mmj
| Nomor | 355/Pdt.P/2024/PA. Mmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA._Mmj |
| Panjang Dokumen | 15.547 karakter |
Amar Putusan
. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Agus Suryanto bin Satimin) dengan Pemohon II (Ermelinda Barros binti Bernadino De Costa) yang dilaksanakan pada 15 Januari 2019 di Kecamatan Dusun Sejati, Sejati, Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dusun Sejati, Sejati, Tobadak, Kabupaten…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →