Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

353/G_TF/2022/PTUN.JKT

Nomor353/G_TF/2022/PTUN.JKT
Jenistun — G_TF
Tahun2022
PengadilanPTUN.JKT
Panjang Dokumen462.898 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan batal Tindakan Pemerintahan Berupa Perbuatan Tidak Bertindak Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →