Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

351/Pid.Sus/2022/PN Jmb

Nomor351/Pid.Sus/2022/PN Jmb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Jmb
Panjang Dokumen369.888 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00. Barang bukti dirampas dan diserahkan kepada pihak korban.

Status: dihukum

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →