Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

34/Pdt.P/2023/PA.Tjg

Nomor34/Pdt.P/2023/PA.Tjg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.Tjg
Panjang Dokumen32.233 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (M. Pahrujie, A.MA.PD.S.D. bin Makmur) dengan Pemohon II (Rusnah binti Saraini) yang dilangsungkan pada tanggal 29 Juni 2022 di di Desa Pamarangan Kiwa Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong; Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →