34/Pdt.G/2022/PA.Tlm
| Nomor | 34/Pdt.G/2022/PA.Tlm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tlm |
| Panjang Dokumen | 29.698 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan Penggugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Rahman Djafar bin Radjak Djafar ) terhadap Penggugat ( Lilis Katili binti Anton Katili ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 600.000,- (tiga ratus sepuluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →