Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

34/PDT/2025/PT GTO

Nomor34/PDT/2025/PT GTO
Jenisperdata — PDT
Tahun2025
PengadilanPT_GTO
Panjang Dokumen37.097 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor A114/Pdt.G/2024/PN Gto tanggal 19 Juni 2025.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →