Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

348/Pdt.G/2022/PA Bb

Nomor348/Pdt.G/2022/PA Bb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA_Bb
Panjang Dokumen31.475 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara Verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Harun Hairudin Bin Haerudin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fatria alias Fitria Binti La Sarifu) di depan sidang Pengadilan Agama Baubau; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh limaribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →