Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

34/K_PM.II/2024/PM.II-10

Nomor34/K_PM.II/2024/PM.II-10
Jenismiliter — K_PM.II
Tahun2024
PengadilanPM.II-10
Panjang Dokumen79.081 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Moich. Deski Abastian dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' dan dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan serta dipecat dari dinas Militer.

Status: dikabulkan · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →