34/K_PM.I/2022/PM.I-06
| Nomor | 34/K_PM.I/2022/PM.I-06 |
|---|---|
| Jenis | militer — K_PM.I |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PM.I-06 |
| Panjang Dokumen | 94.577 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa HANuDRIAS AL AHMED dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi pidana penjara.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →