Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

34/K_PM.I/2022/PM.I-06

Nomor34/K_PM.I/2022/PM.I-06
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2022
PengadilanPM.I-06
Panjang Dokumen94.577 karakter

Amar Putusan

Terdakwa HANuDRIAS AL AHMED dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi pidana penjara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →