Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

33/Pdt.P/2026/PN Pwk

Nomor33/Pdt.P/2026/PN Pwk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Pwk
Panjang Dokumen35.085 karakter

Amar Putusan

Permohonan perbaikan nama anak Pemohon dikabulkan. Nama anak yang semula tertulis NANGGALANG BAGUS DIMYATI diperbaiki menjadi NANGGALANG BAGUS DIMNIATI.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →