33/Pdt.P/2026/PA.Rtu
| Nomor | 33/Pdt.P/2026/PA.Rtu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Ruteng |
| Panjang Dokumen | 38.779 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan perubahan identitas Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 43/03/II/2005, Nama Pemohon II tertulis NORLINA menjadi NORLINASARI ; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas sebagaimana tersebut dalam diktum angka 2 pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →