Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

33/Pdt.P/2022/PN Bhn

Nomor33/Pdt.P/2022/PN Bhn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Bhn
Panjang Dokumen26.792 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon ditolak seluruhnya. Pemohon dibebankan membayar biaya permohonan sebesar Rp110.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →