Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

33/Pdt.P/2022/PA.Twg

Nomor33/Pdt.P/2022/PA.Twg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Twg
Panjang Dokumen32.584 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sudaryono bin Mukari ) dan Pemohon II ( Juwita Sari binti Misrok ) yang dilangsungkan pernikahan pada tanggal 27 Juni 2012 di Tiyuh Gedong Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat; Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah tahun 2022 membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →