336/Pdt.G/2023/PA.Slk
| Nomor | 336/Pdt.G/2023/PA.Slk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Slk |
| Panjang Dokumen | 46.066 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (JASRIL BIN SARUN) terhadap Penggugat (ANISA ULFATRIS BINTI SURIN); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp227.000,00 (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →