333/Pdt.G/2023/PA.TSe
| Nomor | 333/Pdt.G/2023/PA.TSe |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.TSe |
| Panjang Dokumen | 38.537 karakter |
Amar Putusan
Mengadili Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Abdul Rahman bin Muhammad Rappung alias Abdul Rahman bin Muh. Rappung) terhadap Penggugat (Fitria binti H Indra); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1455.000,00 ( satu juta empat ratus lima puluh limaribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →